Jelaskan pengertian pembagian kekuasaan scr vertikal dan horizontal menurut UUD 1945
PPKn
latifaditya1664
Pertanyaan
Jelaskan pengertian pembagian kekuasaan scr vertikal dan horizontal menurut UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban yayiputwati
vertikal: kekuasaan secara vertikal berkaitan dengan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya. contohnya adalah hubungan anatara pemerintah pusat denfan daerah.
horizontal: kekuasaan ini lebih menitikberatkan pada fungsi masing masing bagian pemerintahan. contohnya adalah fungsi legeslatif, eksekutif dan yudikatif.