sebut dan jelaskan istilah istilah dalam perundangan pasal 1 uuk3
SBMPTN
Rismadamayn7949
Pertanyaan
sebut dan jelaskan istilah istilah dalam perundangan pasal 1 uuk3
1 Jawaban
-
1. Jawaban agungdewantara2
!. Tempat kerja” ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-surnber bahaya sebagaimana diperinci dalam pasal 2; termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut;
2. ’’Pengurus² ialah orang yang mempunyai tugas pemimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri;