Hak dpr a.amnesti, b. Interupsi, c. Imunitas, d. Rehabilitasi
PPKn
megayusifa6257
Pertanyaan
Hak dpr a.amnesti, b. Interupsi, c. Imunitas, d. Rehabilitasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban May7502
B. Interupsi.
Amnesti dan Rehabilitasi adalah hak Presuden.
Imunitas adalah hak Duta Besar