PPKn

Pertanyaan

jelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan..!!!

2 Jawaban

  • peraturan perundang undangan terbagi menjadi beberapa yaitu :
    Landasan filosofis : apabila rumusannya dan normanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis..
    Landasan sosiologis : apabila ketentuan ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum, kesadaran hukum masyarakat, dan tata nilai yang berada di masyarakat itu
  • Landasan Hukum Pembentukan Peraturan Perundanag-undanagan :
      1. Landasan Filosofis
          Apabila rumusanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis
      2. Landasan Sosiologis
          Apabila ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum
      3. Landasan Yudiris
           Apabila mempunyai dasar hukum yang terdapat dalam ketentuan hukum yang         lebih tinggi derajatnya

Pertanyaan Lainnya