jelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan..!!!
PPKn
rivaldi11mr
Pertanyaan
jelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan..!!!
2 Jawaban
-
1. Jawaban aninurwahyuni
peraturan perundang undangan terbagi menjadi beberapa yaitu :
Landasan filosofis : apabila rumusannya dan normanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis..
Landasan sosiologis : apabila ketentuan ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum, kesadaran hukum masyarakat, dan tata nilai yang berada di masyarakat itu -
2. Jawaban agustinniawahyuni
Landasan Hukum Pembentukan Peraturan Perundanag-undanagan :
1. Landasan Filosofis
Apabila rumusanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis
2. Landasan Sosiologis
Apabila ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum
3. Landasan Yudiris
Apabila mempunyai dasar hukum yang terdapat dalam ketentuan hukum yang lebih tinggi derajatnya