kebaikan dan keburukan badan usaha dilihat dari legalitas hukum
Ekonomi
erika372
Pertanyaan
kebaikan dan keburukan badan usaha dilihat dari legalitas hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban AnnisaF1912
Badan usaha dilihat dari segi legalitas hukum:
A. Pengertian Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah perusahaan yg didirikan,dimiliki,dipimpin,dan dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
Kebaikan :
- Mudah cara pendiriannya
- Seluruh keuntungan menjadi milik sendiri
- Cepat dalam pengambilan keputusan
- Pemilik lebih leluasa mengelola usaha
Keburukan:
- Modal usaha kecil sehingga sukar berkembang
- Seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik
- Hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang
Contoh: Toko Emas Mutiara milik Syafri,
B. Pengertian Firma
Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yg didirikan dua orang/lebih yg menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama.
Kebaikan:
- Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang
- Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang
- Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu
Keburukan:
- Tanggungjawab pemilik yg tidak terbatas terhadap hutang perusahaan
- Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan
- Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh
seluruh anggota firma.
Contoh: Firma Hedge Fund Komoditas
C. Pengertian Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (CV) adalah badan usaha yg terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer.
Kebaikan:
- Cara pendiriannya mudah
- Modalnya relatif besar yg bersumber dari para sekutu
- Sistem pengelolaan lebih baik
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Keburukan:
- Sekutu aktif memikul tanggungjawab yg tidak terbatas
- kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu
-kesulitan untuk menarik modal yg telah disertakan
Contoh: CV Anugerah
D. Pengertian Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yg dari persekutuan antara dua orang atau lebih yg modalnya diperoleh dengan cara menjual saham.
Kebaikan:
- Mudah memperoleh/menambah modal dengan jalan menjual saham
- Keprofesionalan pengelola lebih bisa diandalkan
- Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan/menjualnya kepada
orang lain
- Tanggung jawab pemilik sebatas saham yg dimilikinya
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Keburukan:
- Proses pendirian memerlukan perijinan yg lama dan berbelit
- Spekulasi saham dibursa saham menyebabkan labilnya permodalan perusahaan
- Rahasia badan usaha kurang terjamin.
Contoh: PT Pertamina