Ekonomi

Pertanyaan

kebaikan dan keburukan badan usaha dilihat dari legalitas hukum

1 Jawaban

  • Badan usaha dilihat dari segi legalitas hukum:
    A. Pengertian Badan Usaha Perseorangan
    Badan usaha perseorangan adalah perusahaan yg didirikan,dimiliki,dipimpin,dan dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
    Kebaikan :
    - Mudah cara pendiriannya
    - Seluruh keuntungan menjadi milik sendiri
    - Cepat dalam pengambilan keputusan
    - Pemilik lebih leluasa mengelola usaha
    Keburukan:
    - Modal usaha kecil sehingga sukar berkembang
    - Seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik
    - Hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang
    Contoh: Toko Emas Mutiara milik Syafri,

    B. Pengertian Firma
    Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yg didirikan dua orang/lebih yg menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama.
    Kebaikan:
    - Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang
    - Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang
    - Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu
    Keburukan:
    - Tanggungjawab pemilik yg tidak terbatas terhadap hutang perusahaan
    - Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan
    - Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh
    seluruh anggota firma.
    Contoh: Firma Hedge Fund Komoditas

    C. Pengertian Persekutuan Komanditer (CV)
    Persekutuan komanditer (CV) adalah badan usaha yg terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer.
    Kebaikan:
    - Cara pendiriannya mudah
    - Modalnya relatif besar yg bersumber dari para sekutu
    - Sistem pengelolaan lebih baik
    - Mudah memperoleh kredit dari bank
    Keburukan:
    - Sekutu aktif memikul tanggungjawab yg tidak terbatas
    - kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu
    -kesulitan untuk menarik modal yg telah disertakan
    Contoh: CV Anugerah

    D. Pengertian Perseroan Terbatas (PT)
    Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yg dari persekutuan antara dua orang atau lebih yg modalnya diperoleh dengan cara menjual saham.
    Kebaikan:
    - Mudah memperoleh/menambah modal dengan jalan menjual saham
    - Keprofesionalan pengelola lebih bisa diandalkan
    - Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan/menjualnya kepada
    orang lain
    - Tanggung jawab pemilik sebatas saham yg dimilikinya
    - Mudah memperoleh kredit dari bank
    Keburukan:
    - Proses pendirian memerlukan perijinan yg lama dan berbelit
    - Spekulasi saham dibursa saham menyebabkan labilnya permodalan perusahaan
    - Rahasia badan usaha kurang terjamin.
    Contoh: PT Pertamina

Pertanyaan Lainnya