Ekonomi

Pertanyaan

sebut dan jelaskan tingkatan koperasi

2 Jawaban

  • 1) Koperasi PrimerKoperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang dan biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah terkecil. Untuk mendirikan koperasi ini minimal beranggotakan 20 orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan yang ditentukan dalam undang-undang.

    2) Pusat KoperasiPusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan minimal 5 buah koperasi primer yang berbadan hukum. Daerah kerja koperasi pusat adalah daerah tingkat II (tingkat kabupaten).

    3) Gabungan KoperasiGabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) buah pusat koperasi yang berbadan hukum. Gabungan koperasi ini daerah kerjanya adalah daerah tingkat I (tingkat propinsi).

    4) Induk KoperasiInduk koperasi adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 buah gabungan koperasi yang berbadan hukum. Induk koperasi ini daerah kerjanya adalah Ibukota Negara RI (tingkat nasional).
  • koperasi primer:koperasi yang di bentuk oleh minimal 20 orang

    pusat koperasi:merupakan jenis koperasi yang didirikan oleh minimal 5buah koperasi primer

    Gabungan Koperasi:merupakan jenis koperasi yang didirikan oleh minimal tiga pusat koperasi

    Induk Koperasi:merupakan jenis koperasi yang didirikan oleh minimal 3buah gabungan koperasi 


Pertanyaan Lainnya