keduduka MPR setelah amandemen UUD 1945 menjadi sejajar / setingkat dengan lembaga tinggi lainnya
PPKn
zhaarex6221
Pertanyaan
keduduka MPR setelah amandemen UUD 1945 menjadi sejajar / setingkat dengan lembaga tinggi lainnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban meiranurlaily
Presiden
Semoga bermanfaat