Pada piramida penduduk muda kebijakan-kebijakan apa yang bisa dilaksanakan pemerintah mengenai kebijakan kelahiran, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan?
IPS
hasyanahegp5240
Pertanyaan
Pada piramida penduduk muda kebijakan-kebijakan apa yang bisa dilaksanakan pemerintah mengenai kebijakan kelahiran, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban firda454
A. Kebijakan Pemerintah
Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk menanggulangi permasalahan ini, yaitu :
1. Mencanangkan Program KB (Keluarga Berencana)
Melalui pendekatan pendidikan dan mengenalkan berbagai alat kontrasepsi pada usia subur, pemerintah mengusahakan agar menekan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat
2. Undang-Undang Perkawinan
Pemerintah membuat undang – undang tersebut untuk mengatur usia minimal seseorang untuk menikah
3. Pembatasan Pemberian Tunjangan
Pemerintah membatasi tunjangan anak bagi PNS/ABRI maksimal sampai anak kedua
B. Upaya dan Usaha Pemerintah
1. Masalah Kepadatan Penduduk
Pemerintah mengatasinya dengan cara :
Program TransmigrasiPembangunan fokus di Wilayah Timur
2. Tingkat Kesehatan Rendah
Pemerintah mengatasinya dengan cara :
Pembangunan fasilitas kesehatan seperti PUSKESMAS dan Rumah Sakit Umum
Pelayanan kesehatan gratis dengan JAMKESMAS maupun JAMKESDA.
3. Tingkat Pendidikan Rendah
Pemerintah mengatasinya dengan cara :
Penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap dan merata di semua daerah di Indonesia.Penciptaan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerjaPeningkatan kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen) di lembaga pendidikan milik pemerintahPenyediaan program pelatihan bagi para pengajar dan pencari kerjaMempelopori riset dan penemuan baru dalam bidang IPTEK di lembaga- lembaga pemerintah.
4. Tingkat Pendapatan Rendah
Pemerintah mengatasinya dengan cara :
Penciptaan perangkat hukum yang menjamin tumbuh dan berkembang- nya usaha/investasi, baik PMDN ataupun PMA.Optimalisasi peranan BUMN dalam kegiatan perekonomian, sehingga dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja.Penyederhanaan birokrasi dalam perizinan usaha. Pembangunan/menyediakan fasilitas umum (jalan, telepon) sehingga dapat mendorong kegiatan ekonomi.