Sebutkan tata urutan perundang undangan sebelum di amandemen dan sesudah di amandemen
PPKn
ahrapark3814
Pertanyaan
Sebutkan tata urutan perundang undangan sebelum di amandemen dan sesudah di amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban oktianaparama
Sebelum di amandemen..
1.UUD 1945
2. TAP MPR (Ketetapan MPR)
3. UU (Undang-Undang) /PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)
4. PP (Peraturan Pemerintah)
5. KepPres (Keputusan Presiden)
6. PerMen (Peraturan Menteri)
7. Peraturan pelaksana
Setelah diamandemen...
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU
4. Perpu
5. PP (Peraturan Pemerintah)
6. KepPres (Keputusan Presiden)
7. Perda (Peraturan Daerah)