Sistem hukum merupakan suatu sistem yang meliputi: (1) materi hukum, (2) infrastruktur hukum, (3) penegak hukum, dan (4) budaya hukum. Jelaskan maksud dari keem
PPKn
AdnanB
Pertanyaan
Sistem hukum merupakan suatu sistem yang meliputi: (1) materi hukum, (2) infrastruktur hukum, (3) penegak hukum, dan (4) budaya hukum. Jelaskan maksud dari keempat pendekatan hukum tersebut di atas.
1 Jawaban
-
1. Jawaban safira341
Didalam hukum terdapat materi hukum yang berisi teori mengenai hukum sendiri, didalam teori kemudian ada infrastruktur hukum yang digunakan untuk menegakkan hukum yaitu fasilitas dalam menegakkan hukum, jika sudah ada fasilitas dalam menegakkan hukum lalu ada penegak hukum yang bertugas mengadili pelanggar hukum, didalam memutuskan sebuah sanksi dipertimbangkan pula dengan budaya hukum yang ada disuatu negara