Tuliskan hak-hak warga negara yang dijamin dalam pasal 27 undang-undang Republik Indonesia 1945
PPKn
rio876
Pertanyaan
Tuliskan hak-hak warga negara yang dijamin dalam pasal 27 undang-undang Republik Indonesia 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban wendysyhrn
1) segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dgn tdk ada kecualinya.
2) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yg layak bagi kemanusiaan.
3) setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.