pemberian otonomi daerah kepada di indonesia pada hakikatnya merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan undang undang dasar negara rebuplik indonesia tahun 19
PPKn
MellyApriliani
Pertanyaan
pemberian otonomi daerah kepada di indonesia pada hakikatnya merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan undang undang dasar negara rebuplik indonesia tahun 1945 yaitu....
1 Jawaban
-
1. Jawaban yana260
pasal 19 ayat 1-3.
bunyi nya sy lupa