menjaga dan menegarakan hakim adalah wewenang
PPKn
cacalimqu
Pertanyaan
menjaga dan menegarakan hakim adalah wewenang
1 Jawaban
-
1. Jawaban yohanesdimas93
Jawaban:
semua masyarakat Indonesia.
Penjelasan:
maaf kalo salah follow ya nanti aku follow balik beneran thanks jadikan jawaban ku yang terbaik terimakasih