Sebut dan jelaskan jenis pelanggaran HAM menurut UU 26 tahun 2000??
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gitaerlangga
Kelas : VIII
Pelajaran : Ppkn
Kategori : HAM
Kata Kunci : Contoh pelanggaran, mengatur tentang
Pembahasan :
HAM meruapakan hak yang melekat pada diri manusia semenjak ia didalam kandungan hingga ia meninggal. Setiap orang wajib menghormati dan memberikan hak kepada orang lain, namun pada faktanya masih ada oknum – oknum yang secara sengaja melanggar HAM. Maka dari itu dibuatlah perundang – undangan guna mengatur keadilan HAM.
UU No. 26 Tahun 2000 merupakan undang – undang yang mengatur tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Banyak jenis – jenis pelanggaran HAM yang dimuat dalam undang – undang ini, diantaranya seperti :
a. Kejahatan Genosida
b. Pembunuhan
c. Mencegah kelahiran
d. Pemusnahan
e. Perbudakan
f. Pengusiran atau pemindahan suatu penduduk secara paksa
g. Perampasan kemerdekaan
h. Perampasan kebebasan fisik
i. Penyiksaan
j. Perkosaan
k. Penghilangan orang secara paksa
l. Kejahatan apartheid.