Menurut ketentuan pasal 20 undang-undang 1945 pemegang kekuasaan membuat undang-undang adalah
PPKn
aldi1342
Pertanyaan
Menurut ketentuan pasal 20 undang-undang 1945 pemegang kekuasaan membuat undang-undang adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban CarolinaWinda
pasal 20 ayat 1 bunyinya
Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang