PPKn

Pertanyaan

1 hak interpelasi adl
2 hak budget adl
3 hak inisiatif adl
4.hak petisi adl
5 hak amendemen adl

1 Jawaban

  • 1)hak interpelasi=hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemrintah yng penting dan strategis serta berdampak luas pd kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara.

    2)hak budget=hak DPR untk mengesahkan RAPBN yng diajukan oleh pemerintah.

    3)hak inisiatif=hak DPR untk mengajukan usul RUU.

    4)hak petisi=pernyataan yng disampaikan oleh pemerintah untk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal.

    5)hak amandemen=hak DPR untk mengadakan perubahan terhadap suatu hal atau usul RUU yng diajukan pemerintah kepada DPR.


    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya