Dalam pelaksanaannya bentuk pemerintahan Republik dapat dibedakan menjadi dua yaitu... A. Demokrasi dan konstitusional B. Parlementer dan ekstraparlementer C. P
PPKn
081649456266
Pertanyaan
Dalam pelaksanaannya bentuk pemerintahan Republik dapat dibedakan menjadi dua yaitu...
A. Demokrasi dan konstitusional
B. Parlementer dan ekstraparlementer
C. Presidensial dan ekstrapresidensial
D. Absolut dan konstitusional
E. Kerakyatan dan kekaisaran
A. Demokrasi dan konstitusional
B. Parlementer dan ekstraparlementer
C. Presidensial dan ekstrapresidensial
D. Absolut dan konstitusional
E. Kerakyatan dan kekaisaran
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rizkihidayat11
A. Demokrasi dan Konstitusional -
2. Jawaban MrRoyan
A. Demokrasi dan konstitusional