Tuliskan beberapa undang undang yang di keluarkan pemerintah berkaitan dengan perpajakan di indonesia... Tolong dijawab yah
IPS
AdityaPtr
Pertanyaan
Tuliskan beberapa undang undang yang di keluarkan pemerintah berkaitan dengan perpajakan di indonesia...
Tolong dijawab yah
Tolong dijawab yah
1 Jawaban
-
1. Jawaban oasisandaqua
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23A
Dari berbagai jenis undang-undang yang mengatur tentang pajak yang ada di Indonesia, UUD 1945 Pasal 23A merupakan induk sumber hukum dari semua undang-undang yang ada. UUD 1945 Pasal 23 berisi tentang aturan dalam hal keuangan negara yang meliputi penyusunan anggaran belanja, mata uang negara, dan peraturan tentang perpajakan. Khusus perpajakan disusun dalam pasal 23A yang berbunyi, “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Dari isi pasal tersebut jelas sekali jika pasal 23A merupakan sumber hukum utama dari peraturan-peraturan yang menetapkan sistem dan tata cara seluruh perpajakan yang berlaku di Indonesia.
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 didalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Sebelum terbentuknya undang-undang ini, sebenarnya sudah terdapat undang-undang yang memiliki tujuan dan aturan hukum yang sama yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983. Hadirnya UU No.16 Tahun 2000 merupakan pengganti dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983. Perubahan undang-undang ini didasari oleh beberapa hal yang berkaitan dengan perbaikan dalam pelaksanaan undang-undang ini yaitu lebih memberikan kesejajaran dalam keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak dan yang lebih penting adalah menciptakan kepastian hukum yang lebih tegas.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
Pada dasarnya undang-undang ini merupakan bentuk perubahan untuk yang ketiga kali dari undang-undang sebelumnya. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 merupakan bentuk pertama dari undang-undang yang berlaku mengenai beberapa peraturan tentang pajak penghasilan (PPh). Perubahan kedua pada undang-undang ini terjadi pada tahun 1994, dimana beberapa pasal mengalami perubahan isi dan ketentuan yang lebih relevan dengan perkembangan kondisi negara. Beberapa jenis undang-undang lainnya banyak yang mengalami perubahan saat itu, sehingga untuk mendukung perubahan tersebut dibutuhkan penyesuaian pada undang-undang pajak penghasilan agar secara keseluruhan isi mampu menguatkan dan memiliki keterikatan yang lebih dengan undang-undang lainnya.