PPKn

Pertanyaan

siapakah yana menetapkan perpu

2 Jawaban

  • Perpu ditandatangani oleh Presiden. Setelah diundangkan, Perpu harus diajukan ke DPRdalam persidangan yang berikut, dalam bentuk pengajuan RUU tentang Penetapan Perpu Menjadi Undang-Undang. Pembahasan RUU tentang penetapan Perpu menjadi Undang-Undang dilaksanakan melalui mekanisme yang sama dengan pembahasan RUU. DPR hanya dapat menerima atau menolak Perpu.



    semoga membantu
  • Presiden lalu Perpu harus diajukan ke dpr

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya