berdasarkan UU No.3 tahun 2004, Bank Indonesia adalah.. a. menetapkan kebijakan moneter b. melaksanakan kebijakan moneter c. mengatur dan menjaga kelancaran sis
Akuntansi
Ulyanurhamida
Pertanyaan
berdasarkan UU No.3 tahun 2004, Bank Indonesia adalah..
a. menetapkan kebijakan moneter
b. melaksanakan kebijakan moneter
c. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
d. mencetak uang giral
a. menetapkan kebijakan moneter
b. melaksanakan kebijakan moneter
c. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
d. mencetak uang giral
1 Jawaban
-
1. Jawaban aaldillafebrianti
C. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran