tuliskan 3 tugas dan wewenang mpr setelah dimandemen
PPKn
fikrihabibudin
Pertanyaan
tuliskan 3 tugas dan wewenang mpr setelah dimandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban Christiana88
1. Mengubah dan juga menetapkan Undang-Undang Dasar
2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna
3. Memberhentikan kekuasaan eksekutif, yaitu presiden dan juga wakil presiden dalam masa jabatan yang masih berjalan.