Lembaga yang melakukan perubahan, pada konstitusi yang bersifat fleksibel adalah .... a. Sebuah lembaga tersendiri b. DPR c. Lembaga pembuat Undang - undang d.
PPKn
azkaarkananta
Pertanyaan
Lembaga yang melakukan perubahan, pada konstitusi yang bersifat fleksibel adalah ....
a. Sebuah lembaga tersendiri
b. DPR
c. Lembaga pembuat Undang - undang
d. Rakyat
a. Sebuah lembaga tersendiri
b. DPR
c. Lembaga pembuat Undang - undang
d. Rakyat
2 Jawaban
-
1. Jawaban nisariskia
b. Dewan perwakilan rakyat -
2. Jawaban bautanah
B. DPR
Semoga membantu