PPKn

Pertanyaan

bagaimana keanggotaan panitia perancang uud

1 Jawaban

  • panitia perancang undang undang dibentuk oleh panitia hukum dasar. tugasnya merancang isi undang undang dasar. panitia perancang undang undang diketuai oleh soepomo yg beranggota tujuh orang yg terdiri dari:
    1)soepomo (ketua)
    2)K.R.M.T Wongsonegoro
    3)Raden Achmad soebardjo djojodisoerjo
    4)Alexander Andries Maramis
    5)Raden Panji Singgih
    6)H.Agus Salim
    7)soekiman wirjosandjoyo

Pertanyaan Lainnya