PPKn

Pertanyaan

hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dalam
A.UU NO.5 TAHUN 1974
B.UU NO.22 TAHUN 1999
C.UU NO.32 TAHUN 2002
D.UU NO.32 TAHUN 2004

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya