PPKn

Pertanyaan

sebutkan wewenang komisi yudisial .....

1 Jawaban

  • 1.Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapat persetujuan.
    2.Menjaga dan menegakkan  kehormatan,keluruhan martabat,serta perilaku hakim.
    3.Menetapkan kode etik/ Pedoman Perilaku Hakim(KEPPH) bersama sama dengan Mahkamah Agung.
    4.Menjaga dan meneggakan pelaksanaan kode etik / Pedoman Perilaku Hakim. (KEPPH)

Pertanyaan Lainnya