sebutkan wewenang komisi yudisial .....
PPKn
mnaufal19013
Pertanyaan
sebutkan wewenang komisi yudisial .....
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alphanumeren
1.Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapat persetujuan.
2.Menjaga dan menegakkan kehormatan,keluruhan martabat,serta perilaku hakim.
3.Menetapkan kode etik/ Pedoman Perilaku Hakim(KEPPH) bersama sama dengan Mahkamah Agung.
4.Menjaga dan meneggakan pelaksanaan kode etik / Pedoman Perilaku Hakim. (KEPPH)