Sebutkan dasar hukum yang mengatur otonomi daerah
PPKn
sitiega
Pertanyaan
Sebutkan dasar hukum yang mengatur otonomi daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban amell67
a. UUD 1945
pasal 18
b. pasal 18 A
c. pasal 18 B
d ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998.
UU Nomor 32 tahun 2004
UU Nomor 33 tahun 2004. -
2. Jawaban Alinda2691
1.Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,pasal 18 ayat 1-7,pasal 18A ayat 1 dan 2,pasal 18B ayat. 1 dan 2.
2.Ketetapan MPR RI nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah,Pengaturan,Pembagian,dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan,serta Perimbangan Keuangan Pusat dan. kerangka daerah.
3.Ketetapan MPR RI nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan. Otonomi Daerah.
4.UU No.32 tentang Pemerintah Daerah
5.UU No.33 tentang Perimbangan Keuangan. Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
6.UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ( Revisi UU No.32 Tahun 2004 )
* SEMOGA MEMBANTU*