PPKn

Pertanyaan

tuliskan tuliskan fungsi diplomatik dan konsulat

1 Jawaban

  • fungsi diplomatik :
    1. Mewakili negaranya di negara penerima
    2. Melindungi kepentingan negara pengirim di negara penerima dalam batas yang diperkenalkan oleh hukum internasional
    3. Meningkatkan hubungan persahabatan antara negara
    fungsi konsuler :
    1. Melaksanakan pengamatan, penilaian dan pelaporan
    2. Menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara di wilayah kerjanya

Pertanyaan Lainnya