jelaskan pengertian bank menurut UU perbangkan No.7 tahun 1992!
IPS
sibegoyangmalang
Pertanyaan
jelaskan pengertian bank menurut UU perbangkan No.7 tahun 1992!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nadiafitri626
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.