IPS

Pertanyaan

jelaskan pengertian bank menurut UU perbangkan No.7 tahun 1992!

1 Jawaban

  • Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Pertanyaan Lainnya