1.Tindakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi disebut.. 2. Pemberantasan korupsi diindonesia dilakukan oleh 3. Kewenangan daerah mengatur daerahny
PPKn
RadhaSri19
Pertanyaan
1.Tindakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi disebut..
2. Pemberantasan korupsi diindonesia dilakukan oleh
3. Kewenangan daerah mengatur daerahnya disebut
4. Hak untuk hidup dan rasa aman merupakan pemberian
5.Pembayaran pajak dapat dilakukan di
6. Setiap orang uang melanggar peraturan mendapatkan
7. Peraturan perundang undang tertinggi diindonesia adalah
8. Departemen yang menangani perpajakan adalah
9. Pemilik tanah wajib membayar pajak ...... setiap tajun
10. Penyidikan perkara pidana dilakukan oleh
2. Pemberantasan korupsi diindonesia dilakukan oleh
3. Kewenangan daerah mengatur daerahnya disebut
4. Hak untuk hidup dan rasa aman merupakan pemberian
5.Pembayaran pajak dapat dilakukan di
6. Setiap orang uang melanggar peraturan mendapatkan
7. Peraturan perundang undang tertinggi diindonesia adalah
8. Departemen yang menangani perpajakan adalah
9. Pemilik tanah wajib membayar pajak ...... setiap tajun
10. Penyidikan perkara pidana dilakukan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban Faizah1111
1 korupsi. 2 kpk (komisi pemberantasan korupsi) . 3 desentralisasi. 4 uud tentang Ham (hak asasi manusia) . 5 bank, kantor pajak. 6 sanksi. 7 uud 45. 8 departenen keuangan. 9 tanah. 10 kepolisian. -
2. Jawaban Gabriellasibuea123
1.Korupsi
2.KPK
3.Otonomi Daerah
4.Pemerintah
5.Kantor Pajak
6.Hukuman
7.Undang Undang Dasar
8.Keuangan
9.Tanah (Kalau gk slh)
10.Polisi
maaf kalau slh