apa pungsi ppk,pps,tps,kpud,dprd
PPKn
baitiarrifa
Pertanyaan
apa pungsi ppk,pps,tps,kpud,dprd
1 Jawaban
-
1. Jawaban RafkyAfirza
-fungsi pkk
membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
-Fungsi PPS
panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilihan ditingkat Desa atau sebutan lain/Kelurahan.
-Fungsi TPS
Adalah tempat untuk pemungutan suara saat Pemilu
-Fungsi KPUD
Memberikan pelayanan teknis pelaksanaan Pemilu di Kabupaten/Kota
-Fungsi dprd
legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.