Presiden Republik Indonesia, seperti yang tercantum didalam UUD 1945 adalah Mandataris MPR. Oleh karena itu, Presiden Soeharto ketika mengundurkan diri dari jab
Sejarah
gabriellamba
Pertanyaan
Presiden Republik Indonesia, seperti yang tercantum didalam UUD 1945 adalah Mandataris MPR. Oleh karena itu, Presiden Soeharto ketika mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia seharusnya dilakukan...
a.) di rumah kediaman Presiden Soeharto
b.) di Istana Negara tempat berkantornya Presiden
c.) di Gedung MPR di hadapan anggota MPR yang memilihnya
d.) di halaman gedung MPR di hadapan para demonstran
e.) di Istana Negara dengan mengundang pejabat-pejabat negara
a.) di rumah kediaman Presiden Soeharto
b.) di Istana Negara tempat berkantornya Presiden
c.) di Gedung MPR di hadapan anggota MPR yang memilihnya
d.) di halaman gedung MPR di hadapan para demonstran
e.) di Istana Negara dengan mengundang pejabat-pejabat negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban rifkisdinb
Jawabannya adalah yang(E) -
2. Jawaban sasa2736
Kalau menurut saya sih E
Maaf klo slh