PPKn

Pertanyaan

Isi pokok uud 1945 pasal 26 ayat 1

1 Jawaban

  • Pasal 26 ayat 1, UUD 1945 
    "Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara"

Pertanyaan Lainnya