PPKn

Pertanyaan

hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum

1 Jawaban

  • Hukum undang-undang,yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

    Hukum kebiasaan,yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.

    Hukum traktat,yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara.

    Hukum yurisprudensi,yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

Pertanyaan Lainnya