PPKn

Pertanyaan

Tolong bantu jawab; Sebelum adanya UU no 26 tahun 2000 kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di

1 Jawaban

  • Kelas : XI
    Pelajaran : PKn
    Kategori : Hak Asasi Manusia
    Kata kunci : pengadilan HAM, Sebelum UU No 26 tahun 2000

    Pembahasan:
    Sebelum adanya UU No 26 Tahun 2000 kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di PENGADILAN HAM AD HOC. Keputusan yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden dan berada di lingkungan peradilan umum.

    Setelah berlakunya UU No 26 Tahun 2000, kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di Pengadilan HAM melalui proses pengadilan.

Pertanyaan Lainnya