Tolong bantu jawab; Sebelum adanya UU no 26 tahun 2000 kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di
PPKn
rinduilahi5384
Pertanyaan
Tolong bantu jawab; Sebelum adanya UU no 26 tahun 2000 kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Kelas : XI
Pelajaran : PKn
Kategori : Hak Asasi Manusia
Kata kunci : pengadilan HAM, Sebelum UU No 26 tahun 2000
Pembahasan:
Sebelum adanya UU No 26 Tahun 2000 kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di PENGADILAN HAM AD HOC. Keputusan yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden dan berada di lingkungan peradilan umum.
Setelah berlakunya UU No 26 Tahun 2000, kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di Pengadilan HAM melalui proses pengadilan.