Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah?
PPKn
akbrsadega
Pertanyaan
Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Vyona11
Sebenarnya Provinsi
Tetapi selama ini diberikan kepada Kabupaten/Kota
Coba baca agar lebih paham .
Rakyat juga sekarang sudah lebih paham tentang hak dan tanggungjawabnya sebagai warganegara sehingga saya sangat setuju dengan dikembalikannya titikberat otonomi kewilayah provinsi sehingga efektifitas dan stabilitas peneyelenggaaan pemerintahan didaerah dapat lebih baik, walaupun tidak ada jaminan yang dapat mendukung argumen saya ini karena selama Indonesia berdiri sampai sekarang Indonesia tidak pernah meletakkan titikberat otonominya diwilayah provinsi, daridulu sampai sekarang itu titikberat otonomi itu berada pada daerah kabupaten/kota. Kita hanya bisa melakukan komparasi (perbandingan) dengan negara lain. karena sependek pengetahuan saya bahwa satu-satunya negara yang menitikberatkan titikberat otonomi diwilayah kabupaten dan kota itu hanyalah Indonesia, karena seperti China, spanyol dan jepang sebagai negara kesatuan meletakkan titikberat otonominya itu kepada wilayah Provinsi. Dan fakta telah menunjukkan bahwa dengan china menitikberatkan titikberat otonominya diwilayah provinsi maka bagaimana jalur koordinasi atara pemerintah pusat dan pemerintah daerah prvonsi dan kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik dan harmonis sehingga efektifitas dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahaan disana dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sekarang ini kita dapat melihat bagaimana ekonomi china yang berkembang begitu pesat sehingga amerika serikat sebagai negara adikuasa bisa sedikit tersaingi dengan peningkatan ekonomi china yang membaik. Dan salah satu faktor yang memperbaiki perekonomian china tersebut adalah bagaiman peletakan titikberat otonomi daerah kepada daerah Provinsi dan bukan kepada daerah kabupaten kota. Karena itu sekali lagi saya tekankan bahwa untuk menunjang efektifitas dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan didaerah dinidonesia lebih baik kita bagaimana peletakan titikberat otonomi dari kabupaten/kota dialihakan kepada daerah provinsi.
Disatu sisi juga bagiaman wacana dari Departeman dalam negeri yang menginkan Pemilihan Gubernur Oleh DPRD itu tidak akan terjadi karena peletakan titikberat otonomi itu telahdialihkan kepada daerah provinsi.
Sumber https://resaindrawansamir.wordpress.com/2011/05/26/pengembalian-titik-berat-otonomi-ditingkat-provinsi/