PPKn

Pertanyaan

Sebutkan kewenangan yang dimiliki Kepolisian Negara Republik Indonesia?

2 Jawaban

  • -menegakan hukum
    -menertibkan
    -memberlikan prlindungan

  • 0

    Dalam melaksanakan tugas kesehariannya kepolisian juga memiliki wewenang secara umum, antara lain:
    1) Menerima laporan dan/atau pengaduan.
    2) Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
    3) Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.
    4) Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
    5) Mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian.
    6) Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan.
    7) Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian.
    8) Mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang.
    9) Mencari keterangan dan barang bukti.
    10) Menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional.
    11) Mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat.
    12) Memberikan bantuan pengamanan dalam bidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat.
    13) Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.

Pertanyaan Lainnya