Sebutkan syarat - syarat membentuk daerah otonomi ??? ( please cepat di jawab ya... Pagi ini di kumpul)
PPKn
alya1276
Pertanyaan
Sebutkan syarat - syarat membentuk daerah otonomi ??? ( please cepat di jawab ya... Pagi ini di kumpul)
2 Jawaban
-
1. Jawaban dellawu
syarat administratif,syarat teknik,syarat fisik kewilayahan -
2. Jawaban ShintaRhiexha
Syarat-syarat pembentukan daerah sesuai dengan pasal 5, antara lain :
· Administrasi
1) Untuk provinsi meliputi persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur.
2) Untuk kabupaten/kota meliputi persetujuan DPD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota.
· Teknis, meliputi faktor sebagai berikut :
1) Kemampuan ekonomi.
2) Potensi daeah.
3) Social budaya.
4) Social politik.
5) Kependudukan.
6) Luas daerah.
7) Pertahanhan.
8) Keamanan.
9) Factor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
· Fisik, meliputi :
1) Paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi.
2) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kabupaten.
3) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kota.